Banda Aceh – postbantennews.com
Belakangan ini di hotel ternama itu bekersama dengan ibu penyediaan wanita jalang.
Untuk meningkatkan nilai ekonomi yang tinggi, hotel itu menyediakan wanita jalang yang membuat pengujung ramai.
Warga yang sekitar hotel itu sempat risih, banyaknya wanita penghibur itu dan sering keluar masuk di hotel.
Warga melaporkan pada pihak polisi agar tidak mengunakan wanita penghibur di hotel besar ini, karena izin pada warga tidak pakai wanita penghibur.
Menurut Satreskrim dan Satintelkam Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp dari dua hotel ternama di wilayah hukumnya dengan menangkap sembilan terduga pelaku.
“Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar.
Kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Rabu (19/10).
Fadillah menyebutkan mereka terdiri atas empat orang mucikari dan lima pekerja seks komersial (PSK).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya pada hari Jumat (14/10) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan mucikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
“Hasil kesepakatan dengan mucikari tersebut sebesar Rp1,2 juta untuk sekali transaksi.
Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp1 juta dan Rp200 ribu untuk mucikari,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu.
Pihaknya mengamankan lima orang tersangka diduga terlibat prostitusi online.
Dimana dua orang mucikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh. Kemudian OS (24) yang berkelamin perempuan serta FF (21) berkelamin laki-laki, mereka juga berasal dari Banda Aceh.
Asril / wasmin / Deni / postn