Polisi gembok toko yang penjual obat tampa ada izin dinkes.

Tangerang, postbantennews.com

Akhirnya di tangkap polisi pengedar dan penjual obat dosis Ecl panadol tergolong tinggi dosisnya di tangkap polisi.

Tim gabungan polisi, TNI, Pol.PP dan Dinas Kesehatan Pakuhaji datang ke TKP jalan Raya Pakuhaji, Kp. Keramat, Pakuhaji, Kab Tangerang, Banten, rabu pukul 13.00 Wib.

Penjual dan pengedar itu kini di bawa ke kantor polisi terdekat, agar menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemilik toko dan kini di bawa ke Kantor Polisi agar di amankan, tidak tertutup kemungkinan takut ada action dari warga.

Toko pengedar dan penjual Ecl panadol dosis yang tinggi itu yang minum bisa melayang dan mabok, hampir sama dengan 1 mili sabu-sabu.

“Kami ucapkan pada aparat cepat tanggap dan lincah keluhan masyarakat setempat”, tuturnya Ust. H. Zaenal Awabin, S.Pd.I warga setempat.

Semoga kasus ini di ajuhkan ke pihak pengadilan dan tidak ada pemberesan di lapangan.

“Kami juga berharap pengedar dan penjual obat itu harus di proses hukum”, tutur Rosida ibu warga setempat.

Kata dia, dengan di gombok warubgnya oleh polisi serius menangkap sesuai keamanan di Kapung kramat.

“Sebaiknya pak polisi penjual dan pengedar itu di penjarah sesuai hukum berlaku”, kata Samin.

(Feri / sias)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *