Untuk menangkap yang lain, perlu ada tangkapan sehingga bisa di kembangkan, melalui terduga kasus pengelapan

Manado, postbantennews.com

Pihak polisi mulai mencari tersangkah-tersangka dan di duga melakukan pengelapan dana pemerintah untuk tahun 2020, dan tiga orang ini akan mejadi banyak.

Untuk menangkap yang lain, perlu ada tangkapan sehingga bisa di kembangkan, melalui terduga kasus pengelapan anggaran dana pemulihan ekonomi pada covid-19 lalu.

“Saya berharap dan saran, agar yang di tangkap di hukum yang seberat-beratnya, dan ini bukan tiga saja, ini bisa 7, 10 dan bisa 15 orang tertangkap ini ukan sendiri dan bukan bertiga saja”, katanya Nurhayati, SH, aktivis dan LSM

Menurut Nurhayati, SH semoga yang lain ikut ketangkap, rakyat sudah sulit di persulit lagi, sehingga Polda Sulawesi Utara menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi.

Dana penanganan dampak ekonomi COVID-19 pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Kejaksaan Tinggi Sulut, di Manado, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Nasriadi mengatakan penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti yang menyebabkan kerugian negara Rp 61 miliar lebih itu dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan P-21 atau lengkap oleh pihak Kejati Sulut.

“Hari ini, Selasa, penyidik melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU Kejati Sulut,” katanya Kombes Pol Nasriadi, dikutip antara.com

sam/nur/postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *