Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan

Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan

Jakarta, postbantennews.com

Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di hp Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Selasa, 20 April 2021.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis mengatakan, ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi.

Keempatnya adalah PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, KBW selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, HS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan dan EH selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelas Leonard.

Dalam kasus tersebut, Kejagung pada Januari 2021 lalu telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah data dan dokumen telah diamankan serta memeriksa sejumlah pegawai dan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan
(Raja/anita/pn)

Related posts