Staf presiden ikut komentar tentang Silfer tidak di tahan oleh Kejaksaan Negeri.

Jakarta, postbantennews.com.

Kejaksaan Negeri belum tahan Silferter Mututina diduga ada apa? Sampai sekarang mantan wakil presiden RI Yusuf Kalla, agar Silfer harus ditahan, istana Jakarta, kamis (11/09).

Beritanya sampai saat ini dan bahkan kasusnya sudah masuk ke rana istana.

Kini Hasan staf khusus Presiden minta pada kejaksaan harus di tahan Silfer, karena sudah di tetapkan tersangkah oleh keputusan hakim”, ujarnya.

Jangan ada perbedaan antara orang dekat dengan eks Presiden, tetapi ia sudah di tetapkan oleh hskim harus di tahan.

Ia harus menjalani hukuman sesuai yang sudah di tetapkan hakim, minsyal 2 tahun, ia harus di tahan.

“Jangan sampai rakyat marah karena madalah sepele, karena ia dekat dengan eks Presiden, ia harus di tahan”, ujarnya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara perihal Kejaksaan belum mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.

Hasan menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan ranah bagi aparat penegak hukum.

“Biar itu jadi ranahnya penegak hukum,” kata Hasan lewat pesan singkat, Rabu (10/9), dikutip CNN indonesia.

Ia pun meminta perihal perkembangan kasus tersebut untuk ditanyakan ke Kejaksaan.

( feri / indri)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *