Tangerang kab, postbantennews.com
Sebenarnya kami tidak tahu-menahu tentang itu PPSB, kenapa kami di beriitakan oleh media Online MBS.
“Kami minta pada oknum wartawan di suruh ketemu dama Dewan provinsi Banten, di kirain sama media online MBS itu menghalang-halingi, itu kan tidak benar”, katanya. Henrik
Soal Jawab tertulis itu bukan media matapost, hak jawab itu ada pada dewan.
“kenapa media kami bilang menghalang-halangi, ketemu sja belum”, kata Henrik
DIOknum Wartawan MBS belum dapat “duit”, memberitakan media matapost, diduga menghambat tugasnya
Oknum wartawan media diduga membuat tidak komfirmasi. Seorang media online yang alamat di solear kab. Tangerang, Banten beritany adu domba.
“Kami di beritakan oleh pihak media online MBS, pada hal kami tidak tetima, ini sudah mencerrkan nama baik kami”, katanya dewan tidak mau menyebutkan indititasnya.
Menurutnya, kami minta tolong sama saudar kami, tolong cari itu wartawannya.
“Jika nama saya masih ada di media MBS itu kami, esok hari mengajak kadet partai pelaporkan”, katanya anggota dewan provinsi Banten.
Menurut keterangan dari dewan media online memberitakan sepihak tampa kompirmasi.Awalnya memberitakan pungutan liar, PPDB di SMAN 20 Pakuhaji.
Media MBS oknum wartawan akan terancam di laporkan dewan provinsi banten, terkait dugaan pungutan dana psb sma 20 pakuhaji, tidak profesional.
Diduga media online memberitakan suatu para Dewan propinsi tidak kompirmasi.
Sehingga pihak dewan mau laporkan oknum wartawa media MBS alamat di solear kab. Tangerang.
Mereka di suruh klarifiksi oleh anggota dewan propinsi tentang pemberitaan SMAN 20 Memunggut masuk murid di sekolah tersebut,” kata dewan M pada media matapost.com
Ketika di kompirmasi ia mengatakan berdalih bapak tau ga undang-undang pers?
Pada hal cuma minta klaripikasi dari mana sumber berita yang di dapatkan oleh wartawan.
Berarti mbs anggotanya tidak profesional mengali informasi, tàmpa ada komfirmasi.
Henry / matapost