Jakarta, postbantennews.com
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ricky Ham di tangkap oleh pihak penyidik KPK karena larinya ke Abepura Papua.
Penagkapan ini bersama Mako Brimob yang di tangkap di Papua berdasar laporan warga.
“Kami sudah bawa ke jakarta untuk pertanggung jawabkan dan kini menjadi tahanan KPK”, katanya di jakarta.
Ricky Ham juga sempat di DPO dan di umumkan melalui Kajaksaan dan Polri seluruh Indonesia.
Ditangkapnya Ricky Ham ini sebagai langkah awal dalam penyelidikan.
Setidaknya kata Ali, dan Dkk Ricky Ham akan ketangkap juga, atas dasar terdakwa yang lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
“Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura.dikutip antara.com
“Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujarnya.
KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
dono / deni / postn