Jakarta, postbantennews.com
Pihak Polda metro jaya, baru tertangkap 3 orang dalam kasus mafia tanah.
Titik rawan masalah tanah masih sekitar Polda metro jaya, dari Jabodetabek ini paling banyak mafia kasus tanah
“Terjadi mafia tanah ini dari tingkat desa/kelurahan, bekerja sama pihak calon tanah dengan mengunakan BPN”, kata Kombes Endar Zulpan krinologisnya.
Menurutnya, ia akan membidik beberapa pengusaha yang diduga bermain sertifikat tanah.
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kali ini, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.
“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (15/7/2022).
Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Ketiga tersangka, kata Zulpan, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki saat dihubungi secara terpisah.
Tersangka selanjutnya adalah RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat. Dikutip detikNews.com
RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Langkah-kangkah di ambil berdasarkan laporan warga, bahkan warga banyak sekali tanah tidak ada surat sertifikat.
” Kami akan kembangkan kasus ini sampai akar-akarnya”, ujarnya.
Heny/Susi/ postn