Lebak, postbantennews.com.
Lemahnya pengasawan terhadap sekolah-sekolah diKabupaten Lebak, Banten, sehingga pihak kepala sekolah Dasar Negeri (SDN) membebankan kursih rusak saja minta ganti pada Anak sekolah umur 9 tahun.
Orang tua tak terima anak umur 9 tahun di suruh ganti meja kursi.
Lalu oarng tuanya membawa kursi yang bagus lebih mahas sekolah kursi kayu yang rusak reok di ganti yang bagus oleh orang tua murid.
“Saya tidak suka anak kami di tuduh merusak fasilitas belajar dan mengajar di sekolah”, tutur orang tua ini pada tiktok dan sosmed.
Menurutnya, emang segitu parahnya anak saya bisa merusak kursi dan meja sekolah.
“Kami minta pada pihak Dinas terkait, agar kepala sekolah di berikan sanksi berat”, tuturnya.
Kata pemerhati Pendidikan, Samsudin, SH,.MH, bahwa pihak kepala sekolah sudah luar tugasnya sebagai kepala sekolah.
Namanya, anak umur 9 tahun itu, sedang-sedang bermain.
“Kok bisa kepsek kursi rusak bisa di bebankan pada anak murid SD umur 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4”, tuturnya.
Menurut dia, pihak kepala sekolah harus di berikan sanksi berat oleh pihak Bupati Lebak dan dinas terkait.
(hen / feri)