Nurul Gufron KPK menyatakan, kasus ini masih bisa terus berkembang

Jakarta, postbantennews.com

Diduga Rektor Unila tertangkap akan di lanjutkan dalam perkara pidana ini, akan di tingkatkan menjadi pidana.

Kasus rektor ini akan di tingkatkan menjadi lanjut peningkatan penyidikan perkarapudana.

“Ada rencana tambah 3 orang lagi, akan di naikan menjadi pengembangan kasus ini”, katanya  Nurul Gufron Wakil KPK

Menurut Nurul, rencana 3 orang lagi di tangkap. Dan 3 orang lagi dalam di antara lain , 1). orang yang cari mahasiswa, 2).orang meminta uang langsung ke orang tua korban.

Dan yang ke 3).orang bagian panitia penyelenggara, penerimaan PTN di Unila.

“Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap program penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 jalur mandiri”, katanya Nurul

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar karena meluluskan calon mahasiswa baru yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga. Dikutip kompas.com

Karomani memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Selain Karomani, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga calon mahasiswa yang diluluskan bernama Andi Desfiandi.

Sebagai tersangka pemberi suapPengusutan kasus suap terhadap jajaran Rektorat Unila hingga kini terus dilanjutkan.

KPK menyatakan, kasus ini masih bisa terus berkembang.

Dani / hari / postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *