Jakarta, postbantennews.co
Anggota DPR-RI LI ke Jakartam untuk di minta keterangan tentang pengadaan barang dan jasa.Rabu (15/06)
LI di panggil ada dasar dari penyelidikan lebih lanjut, karena LI telah diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.
LI kini baru status saksi, kemungkinan saksi juga akan di tingkatkan menjadi tersangka, karena saat pihak KPK untuk satatus pengembangan kasus.
“Tidak tertutup kemungkinan LI juga akan masuk pada tersangka, karena BS telah menyebutkan bahwa LI juga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa”, katanya Ali Fikri dari KPK-RI di jakarta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI, Lasmi Indrayani, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Lasmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Saksi Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono.
“Kami periksa Lasmi Indrayani dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022). dikutip suara.com
Selain Lasmi, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lain. Mereka yakni pihak swasta H. Kaswan; Direktur Utama PT. Sutikno Tirta Kencana, Mistar; dan Staff Quality Control PT. Agung Darma Intra, Sartono.
Dan ada beberapa lagi akan di panggil dalam pengadaan barang jasa, seperti Perusahaan (Kontraktor) pemenang tender, pihak Kepala Dinas dan ASN yang juga di duga terlibat dalam LPSE”, katanya Ali Fikri,
Henry / postn