Jakarta, postbantennews.com
Pihak KPK akan memenetapkan beberapa lagi, kini dengan pengembangan kasus penyelidikan KPK telah menetapkan 1 lagi dari Mahkamah Agung.
Dengan hasil pengeledah terhadap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh
Baca juga : Pelaku begal di Cirebon kejam, dan tak segan-segan ia mencelakai korban saat beraksi
Kini GS telah di bawah ke tahanan KPK, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah tangkap GS atas dasar dari pengakuann seseorang dalam penyelidikan”, katanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, bahwa suadara GS sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus tersebut sebelumnya menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
“Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Minggu.
Namun, kata Ali, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro juga telah mengonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK.
Henry / deni / yayan / postn