Kejagung Klarifikasi Vidio Viral Pengakuan Jaksa Terima Suap Dalam Sidang perkara Rizieg sihab

Kejagung Klarifikasi Vidio Viral Pengakuan Jaksa Terima Suap

Jakarta, postbantennews.com

Kejagung Klarifikasi Vidio Viral Pengakuan Jaksa Terima Suap Dalam Sidang perkara Rizieg sihab”  itu brita Hoaks      Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi soal beredarnya video Viral di media sosial, Facebook, Twitter, You tube, maupun instagram yang menggambarkan penangkapan seorang jaksa menerima suap di kasus terdakwa Rizieq Shihab.

Aliah Habib Rijieg Sihab yang sidangnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak, menyebut bahwa video yang viral tersebut adalah hoaks.

Menurutnya, hal itu adalah penjelasan Yulianto, SH, MH, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber

Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 , dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab, kata Leonard, Minggu (21/3/2021).

Leonard memastikan, penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), (henri/pn/rilis)

Related posts