Kapolda Metro, Firli Bahuri akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua.

Jakarta, postbantennews.com

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto sudah tidak main-main pemanggilan kedua tidak ada etikat baik, kami akan buatkan pemanggilan tangkap, kamis (21/12).

Pemanggil kemarin sudah kita panggil, namun ia masih ada alasan.

Jika, masih mangkir dalam pemanggilan kedua ini di pastikan kita tahan.

“Masalahnya pemanggilan ini sudah akan siapkan pemanggilan berkutnya”, tutur Karyoto.

Pihak penyidik sudah menemukan berkas yang bersangkutan akan terlibat di dalam dukumen ia temukan.

“Jika masih mangkir lagi jangan salahkan pihak penyidik untuk menyerat FB matan ketua Pimpinan KPK”, ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Firli Bahuri akan dijemput paksa jika kembali tidak menghadiri panggilan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menambahkan, penyidik sudah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa apabila Firli menolak diperiksa.

Kami sudah siapkan juga surat perintah membawa.

“Kalau itu enggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” kata dia.

“Kapolda Metro, Firli Bahuri akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua”, katanya, dikutip kompas.com.

henry / postn

Related posts