Jaksa lalai, tahan di ambil dari ruang tahanan tidak di bergol, seperti pengujung sidang saja.

Medan, postbantennews.com

Diduga pihak jaksa saat tidak di giring, mala pihak terdakwa di lepas, seperti pengujung di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.

Jika ia kabur ini akan merupakan kelalaian dalam bertugas, karena terdakwa tidak di berhol oleh pihak Kejaksaan masuk ruang.

Terdakwa di ambil dari ruang tahanan menujuh Ruang sidang dengan 300 meter, tidak di bergol, ini peluang untuk kabur.

Namanya terdakwa, harus memenuhui SOP, setiap terdakwa di ambil di ruang tahanan setidaknya, tidak di lepas.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam diduga mengistimewakan lima terdakwa penganiayaan dan pengrusakan mobil truk PT Key Key di Kecamatan Pancur Batu, Kab, Deliserdang, Sumatera Utara.

Itu terungkap saat lima terdakwa Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya hendak memasuki ruang sidang di PN Lubuk Pakam, Senin (15/7/2024) siang.

Kelima terdakwa ini tampak dikawal petugas jaga, namun mereka tidak di borgol. Selanjutnya disusul oleh sekelompok pemuda memakai pakaian IPK.

Kuasa hukum korban, Suhandri Umar SH menegaskan bahwa itu bentuk keistimewaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

“Kami minta agar Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Sumut mengawasi kasus ini. Memeriksa jaksa yang menangani perkara ini,” ungkapnya.

Kemudian, Umar juga mengaku bahwa Jaksa terkesan memiliki kepentingan dalam kasus ini.

Sebab, dua laporan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di waktu dan tempat yang berbeda. Tapi penanganan perkara menjadi satu perkara.

“Kami menduga kasus ini terkesan mendapatkan ke istimewaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mencari keadilan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, lima terdakwa ini dihadirkan dalam sidang agenda menghadirkan kesaksian yang meringankan terdakwa.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting.

Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key.

(Rizky / postn)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *