Jakarta, postbantennews.com
Kasus ini harus tuntas, karena AKP. Dadang, tidak perlu, ada penembakan, hal ini sudah ada niat.
Sebelum polisi melakukan tindakan yang luar nalar itu padti ada niat, untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Kasus ini bukan sepontan, tetapi ia sudah jauh hari sudah niat, untuk menghalangi.
“Saya kira itu sudah niat, apa lagi jarak tembak cuma 10 meter, di tembak dua kali, kepala dan tubuhnya”, katanya Komjen Pol. (Purn). Ito Somardi pada wartaean di jakarta.
Menurut dia, AKP. Dadang harus di proses hukum, di balik penembakan itu, bos PT. Tambang juga di tangkap.
Ada kemungkinan kedua-keduanya sengkongkol melayangkan hidup orang lain.
“Kami minta pada Polda Sumatra Barat harus di adilih, ini sudah kasus kriminal murni”, tuturnya.
Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat menuai perhatian dari eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, tribunnews.com
Menurut Ito Sumardi memang sudah ada niatan tersangka AKP Dadang Iskandar untuk membunuh juniornya AKP Ryanto Ulil.
Ini bisa dilihat dari tembakan yang memang diarahkan ke kepala korban hingga meregang nyawa.
Menurut Ito Perdamaian di Solok Selatan harus di hukum, sesuai hukum betlaku.
“Karena siapa dia apa pangkatnya harus di proses Hukum, karena ia sudah menghilangkan nyawa orang lain”, tuturnya Ito.
(Aril / feri)