Jakarta, postbantennews.com
Mahkamah Agung (MA) buka suara usai salah satu hakim agung, Gazalba Saleh (GZ) ditetapkan menjadi tersangka
Dugaan tersangka suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah tangkap satu lagi Hakim MA, karena diduga kuat melakukan memuluskan perkara”, katanya Ali Fikri Plt. KPK pada jurnalis di jakarta.
Penangkapan GZ, sesuai pengembangan penyelidikan, setelah di tangkap temannya yang lalu.
Kemungkinan ada dua Hakim MA menjual perkara, itu tunggu pengakuan dari Hakim yang lain. Dikutip CNNI
Menurut Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
“Ia meyakini KPK lebih mengetahui dugaan suap yang menjerat Gazalba”, katanya Andi Samsan.
Ia berharap Hakim yang lain agar berhati-hati melakukan sidang perkara.
(Henry / Deni / postn)