Serang, postbantennews.com.
Baru 3 orang yang di tetapkan tersangkah dalam kasus dugaan pemerasan proyek nasional, serang, Banten, jumat (06/06).
Tiga orang tersebut akan jadi pengembangan kasus penyelidikan.
Kemungkin dari 3 orang itu ada kemungkinan akan menambah 2 hingga 3 orang lagi.
Namanya, memeras dana triliunan itu pasti banyak melibatkan orang banyak.
Dalam minggu ini penyidikan akan di tingkatkan menjadi lanjut pencari data dan otentik.
“Kami yakin akan ada penambahan tersangka 2 hingga 3 orang lagi”, tuturnya Dian Setyawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten dikutip medsos.
Kombes Pol Dian Setyawan, menjanjikan akan ada tersangka baru yang mengejutkan pada kasus pemerasan PT Chandra Asri Alkali.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim.
Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri.
Tunggu kabar baik dari kami, akan ada kejutan-kejutan,” ujar Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (4/6/2025).
Dalam waktu dekat ini, pengembangan kasus ini akan cepat di lakukan.
Tersangka sudah di aman di tahanan Polda Banten, untuk menunggu kelanjutan penyidik mencari data otentik menjadi P19 dan menuju P21.
(hasan / feri)




