Pihak KPK akan terus mengaliinformasi tentang kekayaan yang di miliknya di duga dari kejahatan kotupsi

Jakarta, postbantennews

IIH telah di menetapkan tersangka, kini telah di proses hukum. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total harta kekayaan Rp2.174.542.499,00, belum lama ini

Uang Kekayaa itu sebesar 2.2 milyar ini bertanya-tanya uang sebanyak ini dapat dari mana?.

Pihak KPK akan terus mengaliinformasi tentang kekayaan yang di miliknya di duga dari kejahatan kotupsi pada uang negara
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id

Setelah laporan keuangan yang diakses pada hari Jumat, Itong terakhir melaporkan kekayaannya pada tanggal 12 Januari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Adapun data hartanya terdiri atas satu tanah dan bangunan berlokasi di Surakarta dan satu tanah di Boyolali dengan total nilai Rp1.030.000.000,00.

Selanjutnya, Itong juga tercatat memiliki 1 unit mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp160 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp22,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp962.042.499,00.

Dengan demikian, keseluruhan total harta kekayaannya senilai Rp2.174.542.499,00. Kini pihaknya akan menulusuri aliran dana yang ada di bank.

Kata KPK ini dana sebesar ini Rp 2,2 milyar ini uang dari mana? ini baru uang kemungkinan harta yang lebih besar lagi kendaraan, asat seperti tanah.

Endang/jujun/deny/pn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *