Serang, postbantennews.com
AMS (19) pelaku pembuang bayi di tempat sawah, kini di tangkap polisi.
Pelaku di tangkap di Cikande, Pelaku pembuangan jenazah bayi perempuan ke tong sampah di Desa Kibin, Kabupaten Serang, ditangkap polisi.
“Kini AMS sudah di amankan oleh pihak Polsek Cikande, dan mempertanggung jawab perbuatan”, kata Dimas (45) warga.
Menurut Dimas, bahwa pelaku membuang bayi itu rasa malu, dan takut anak itu anak haram.
“Ia membuang bayi, untuk menghilangkan rasa malu, namun begitu tangkap polisi, ia lebih malu lagi tangkap Polsek Cikand”, kata Naas (40)
Menurut Naas, bahwa Pelakunya, yang masih berusia 19 tahun, adalah ibu anak itu sendiri. detikNews.com
“Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut inisial AMS, usia 19 tahun, ” kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022)
Pelaku adalah warga Kabupaten Oku Timur yang tinggal dan bekerja di Serang. AMS membuang anaknya sendiri itu pada Jumat (23/9).
Saat ini AMS sudah diamankan di Polres Serang untuk dimintai keterangan oleh unit PPA Polres serang di kutip detikNews com
“Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu,” ujarnya.
Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat.
Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.
Heri / Des / beri / postn