Karyawan pt. Gei mendadak meninggal di tempat, saat belum tahu penýebabnya tewas di tkp

Satu Karyawan PT. GRAND EVEREST INTERNASIONAL

Pasarkemis, Postbantennews.

Diduga karyawan pt. Gei mendadak trrkapar tidak bernywa, dan saat menindak lanjuti Salah satu karyawan PT. Grand Everest Internasional Diduga meninggal dunia ditempat,

setelah mengalami kecelakaan kerja tertimpa mesin giling biji plastik dengan berat 1,5 ton kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 24/02/22; sekitar pukul 20.45 wib.
Rabu 02/03/22.

Diketahui pabrik yang beralamat di kp. picung RT 04/05 desa pasar kemis, kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang – Banten.
Diduga minim penerapan K3 dan minimnya BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan yang menyebabkan kecelakaan kerja dan berujung kematian.

Korban kecelakaan kerja bernama asep supriyadi berusia (23) tahun, beralamat kp. Gelam pabuaran rt 02/01 kelurahan kutajaya, kecamatan pasar kemis, kabupaten Tangerang – Banten. Senin (01/03/2022)

Di tempat terpisah”, ujang supendi salah satu aktivis mengatakan, jika masih ada perusahaan yang melanggar UU ketenagakerjaan dan BPJS.

padahal BPJS itu sangat penting untuk para pekerja, dimana fungsi dari BPJS ketenagakerjaan adalah menjamin para pekerja agar mendapatkan pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai,

Jika menderita penyakit akibat kerja atau mengalami kecelakaan kerja. dimana resiko kecelakaan kerja tersebut terhitung dari karyawan pergi dan pulang kerja,” ucap ujang supendi.

Untuk BPJS kesehatan itu sudah jelas merupakan asuransi yang menerapkan sistem gotong royong, yaitu yang sehat membantu yang lemah.

BPJS juga akan membantu peserta yang mengalami sakit seumur hidup atau penyakit besar, seperti kanker, penyakit jantung, gagal ginjal dan penyakit lainnya yang tidak ada di asuransi lain.

“Kalau perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya, bagi saya itu salah besar perusahaan, dan sudah selayaknya PT. Grand Everest Internasional mendapatkan sanksi dari pihak terkait,” jelasnya ujang supendi.

Menurut (A) salah satu karyawan yang juga kerabat korban mengatakan, Kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan Pt. Grand Everest internasional terjadi

sekitar pukul 20:45 wib, “korban dan tiga rekan kerja diperintahkan oleh salah satu mandor, untuk memindahkan mesin giling biji plastik dengan cara mendorong mesin tersebut,

“naas salah satu roda mesin yang di dorong terselip dilubang, korban yang berada disebelah kanan langsung tertimpa mesin gilingan biji plastik tersebut, dan langsung meninggal dunia ditempat,” tutur (A).

Saat awak media mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) mengonfirrmasi kepada pihak pabrik atupun HRD PT. Grand Everest internasional terkait adanya, salah satu karyawan yang meninggal dunia ditempat, setelah mengalami kecelakaan kerja.

Agung selaku HRD PT. Grand Everest internasional seakan Alergi dan enggan menemui wartawan dan Lsm yang ingin mengonfirmasi terkait kecelakaan kerja yang tidak sesuai SOP tersebut.

Agung selaku HRD PT. Grand Everest internasional saat di konfirmasi melalui via whatsapp mengatakan, “Apa yang harus diklarifikasi, terserah mereka saja.

Semua hak dan kewajiban sudah terpenuhi, saya ga biasa mediasi sama LSM ga ada kepentingan sama mereka. Yang penting urusan pabrik dan karyawan bisa bekerja dan berjalan,” ucap agung.

Pihak keamanan security PT. Grand Everest internasional saat di wawancarai, bungkam seribu bahasa seakan menutupi dengan adanya kejadian kecelakaan kerja, yang telah menewaskan salah satu karyawan PT. Grand Everest internasional tersebut.

“Jadi jika ada kelalaian dari pihak perusahaan, maka harus ada sanksi hukum dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” tandasnya ujang supendi.

Sopiyan/postn

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *