Cilgon, Postbantennews
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang ketiga Covid-19. Kondisi itu ditandai dengan naiknya kasus Covid harian di Indonesia dalam sepekan terakhir. Maka Polda Banten melalui Ditpamobvit Polda Banten melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Objek Vital PT Indo Raya Tenaga pada Jum’at (04/02).
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa Polri harus ikut serta dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Sesuai arahan dari Bapak Kapolda Banten terkait peran Polri khususnya Polda Banten dalam penanganan Covid-19. Saya langsung memerintahkan jajaran Ditpamobvit untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada seluruh elemen masyarakat khususnya mitra Ditpamobvit yaitu Objek Vital PT Indo Raya Tenaga,” ujar Edy Sumardi.
“Kegiatan ini memang perlu dilakukan sebagai upaya kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mitra Ditpamobvit. Personel yang dipimpin oleh Kompol Winarno melakukan pengecekan alat pengukur suhu, memeriksa surat keterangan swab karyawan dan memastikan seluruh pegawai mematuhi 5M,” jelasnya.
Kombes Pol Edy Sumardi juga menambahkan bahwa personelnya juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait manajemen pengamanan di kawasan PT Indo Raya Tenaga.
“Selain memastikan penerapan prokes, personel Ditpamobvit Polda Banten juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak manajemen PT Indo Raya Tenaga terkait sistem pengamanan di kawasan tersebut,” ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan Ditpamobvit Polda Banten ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 pada Objek Vital, dan tentu diharapkan dapat memberikan rasa aman nyaman kepada karyawan dan tamu perusahaan”, tutup Edy
Sopiyan/postn/Bidhumas