Jakarta, postbantennews.com
Kini kena sial Mantan Bupati Purwakarta, digugat oleh sang-istrinya.
Malu-malu, tetapi apalagi, kini sudah tidak Bupati lagi, kekuatannya susah tudak ada lagi.
Saat di jumpai oleh sejumlah wartawan, ia tidak banyak comen.
“Ia, kira lihat saja, kemubgkinan saya hadir nanti di sidang perdana tanggal 05 Oktober 2022 nanti”, kata Dedi Mulyadi matan Bupati Purwakarta.
Menurutnya, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi digugat cerai oleh sang istri, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Ya betul,” kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9). Dikutip CCNI
Asep mengatakan gugatan tersebut tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep.
Dedi Mulyadi enggan berkomentar panjang atas gugatan cerai yang diajukan istrinya.
Sementara Anne hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut
“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika merupakan pasangan yang sama-sama berkarier politik lewat Partai Golkar.
Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu merupakan Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Ia terpilih sebagai bupati menggantikan sang suami setelah memenangkan Pilkada.
Deni / jajang / hety / postn