Kejagung berhasil tangkap Direktur PT. Sritex Tbk di solo, kini ia menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Jakarta,postbantennews.com

Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tersangka Direktur PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan dugaan korupsi.

Penangkapan itu di lakukan oleh Kejagung didasarkan positif sangkaan korupsi.

Pihaknya kejagung melalui penyidikan di Solo, terduga tersangka tidak melawan.

Tetapi ia juga mulanya sempat kaget.

“Ada apa, ada Apa salah tangkap”, katanya direktur Iwan Setiawan.

Lalu pihaknya kejagung membawa tersangka naik mobil.

“Nanti saja, ikut kami, nanti di jelaskan di kantor”, tuturnya anggota penyidik dari kejagung.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) 2014-2023 yang sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto Penangkapan dilakukan di Solo pada Selasa (20/5/2025) pukul 24.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik.

Selanjutnya, tim penyidik baru dapat menentukan statusnya.

Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di Solo dan tiba di Kejagung,” ujarnya kepada wartawan di gedung Kejagung Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kini Iwan Setiawan akan di periksa lebih lanjut.

Ia juga mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ia bukan sendiri melakukan tindakan pidana ini, kemungkinan 3 orang lagi dalam tahap penyelidikan”, tuturnya.

(heni / feri)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *