postbantennews.com/tangkab
Pengendara roda dua atau sepeda motor tercatat paling banyak mengalami kasus kecelakaan lalu lintas di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan data laporan selama sembilan bulan sejak Januari-September tahun 2022, terjadi 259 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban sebanyak 197 orang dari pekerja/karyawan dan 73 korban dari pelajar,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, Jumat (7/10/2022).
Lebih rinci, dari jumlah ratusan kecelakaan lalu lintas yang terjadi disepanjang periode tersebut, dominasi kecelakaan terjadi pada kendaraan roda dua.
“Paling banyak kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor. Rata-rata lalai dalam berkendara seperti melawan arus, tidak mengenakan helem atau perlengkapan keselamatan,” jelas Fikry.
Ia juga meminta masyarakat pengguna kendaraan terutama sepeda motor mewaspadai ruas-ruas jalan tertentu, yang disebutkan paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Termasuk di jalan arteri Tangerang seperti Cisoka, Balaraja, dan Cikupa itu menjadi titik rawan kecelakaan,” jelasnya.
Guna menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas di wilayahnya, Polantas Polresta Tangerang mengaku telah melakukan beberapa langkah pencegahan dan penindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas agar menimbulkan efek jera.(Raja/Pn-red)