postbantennews.com /tangsel
Diketahui, kenaikan seratus persen dana hibah ini
diambil dari pos APBD Perubahan yang akan disahkan
pertengahan bulan Oktober
tahun ini. Wakil Ketua Fraksi
Partai Solidaritas Indonesia
(PSI), DPRD Kota Tangsel
Ferdiansyah menilai, alokasi
dana hibah cukup tinggi.
“Kami menilai belanja
dana hibah dan bantuan
sosial ini perlu dikaji ulang
pendistribusiannya, karena
masih banyak program dan
kegiatan lain yang lebih
penting dan bermanfaat,”
ujar Ferdi kepada awak media .
Ia juga meminta penjelasan Walikota Tangsel
apakah kenaikan hibah ada
kaitannya dengan kepentingan pihak tertentu, karena di tahun depan sudah
mulai memasuki tahun politik.
“Kami juga meminta
dana hibah dan bantuan
sosial agar digunakan tepat
sasaran dan jangan sampai
digunakan untuk kepentingan tertentu pada tahun
politik 2023,” tegasnya.
Sementara itu Fraksi
Gerindra dan PAN juga menyoroti selisih anggaran dari
kenaikan dana hibah yang
disusun Pemkot Tangsel.
Disampaikan, bahwa belanja
hibah Rp 115 miliar terdapat
kelebihan anggaran sebesar
Rp 41 miliar.
“Setelah menelah dokumen PPAS dan Nota Keuangan kami tidak menemukan rincian penerima
hibah yang selisihnya sebesar
Rp41.506.100.000,” ujar
Ketua Fraksi Gerindra dan
PAN, Ahmad Syawqi.
Sebelumnya diberitakan,
Walikota Tangsel Benyamin
Davnie menjelaskan, alokasi
hibah Rp 115 miliar dikucurkan kepada 87 badan,
lembaga, organisasi masyarakat dan partai politik
yang telah mengusulkan.pungkasnya.
TENTU DALAM HAL INI MEMBUAT BANYAK NITIZEN DAN PARA KALAYAK BERTANYA TANYA TERKAIT DUGAAN KEBUNCITAN ANGGARAN HIBAH TERSEBUT,ADA APAKAH GERANGAN…?.( kutipan TR -RED/RJ)