Bekasi, postbantennews.com
Diduga keduanya bersalah antara parkir dan pemilik mobil sama-sama arogan.
Kedua-keduanya tangkap dan di pastikan itu urusan penyidik. Dikutip detikNews.com
“Kami harap kedua-duanya tangkap, memalukan soal parkir ribut, ini sudah tidak mencerminkan Pancasila”, katanya Dr. Wardana, S.IP, Mkes. Fisikoligi
Menurut beliau, bahwa tukang bakso, seharus pihak tidak boleh, langsung bawah RT, soalnya
“Tentang perpakiran urusan Pol.PP dan Dinas perhubungan, bukan RT, ini salah pahaman, karena RT yang pemilik mobil emosi, wajar”, katanya.
Menurut Kombes Endar Zulpan Polda Metro memastikan pria cekcok dengan ketua RT gegara persoalan parkir mobil di pinggir jalan, bukan polisi.
Polda Metro menjelaskan duduk perkara percekcokan keduanya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pria yang dinarasikan sebagai ‘polisi’ itu bernama Edison Samsudin (76), seorang warga sipil.
Kasus itu berawal saat Edison hendak membeli bakso di lokasi di Jatiwaringin, Bekasi.
“Berawal saat Saudara Edison parkir karena akan membeli bakso dan parkir di depan kios salon,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Zulpan mengatakan pemilik kios itu protes karena mobil yang dikendarai Edison berhenti di halaman kios
Pemilik kios lalu bersama ketua RT meminta Edison memundurkan kendaraannya.
Permintaan itu sempat ditolak hingga terjadi adu mulut dan videonya viral di media sosial.
Hendi / Jajang / peri / postn