Selawesih Tenggara, postbantennews.com
Pihak pengadilan harus sportif pula, agar tidak ada ketimpang antar masyarakat dan aparat hukum.
Semua orang ada hukum sama setara pula, jika tersebut mentang-mentang ada aparat melakukan kesalahan terhadap rakyat juga sama.
Menurut Hukum kedua bela pihak sudah minta maaf, kenapa ia diteruskan ke pengadilan? Ini namanya tidak sportif.
Pada hal ia menghargai tata karma dan sopan etika seseorang, harus punya.
Seorang guru honerer yang di belakukan tidak adil oleh seorang oknum polisi, seharusnya oknum polisi harus di copot ASNnya.
“Kami minta pada pak hakim agar oknum Aida Pol. FW agar di proses hukum, karena ia juga sudah salah melanggar hukum juga”, kata Guru AS.
Menurut AS, Aida FW sudah berlebihan, masak seorang guru, di hukum seperti pembunuh, ini Aida FW banyak belajar pada hukum.
Aipda WH sempat berucap bersikukuh memenjarakan guru Supriyani.
Padahal, Supriyani telah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF.
Hal itu diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Supriyani mengatakan, meski ia telah meminta maaf, Aipda WH mengatakan, akan tetap memenjarakan dirinya.
Karena tidak mau mengakui kesalahan, dikutip tribunnews.com
Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama.
Bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
“Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, ‘saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah’,” ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.
Dalam sidang tersebut, Supriyani bercerita telah meminta maaf kepada Aipda WH dan istrinya, NF, sebanyak lima kali.
(Asdan / feri)