Para Aktivis minta pihak polisi, periksa bahwa Wenny sebagai pegawai PT. Timah Tbk.

Jakarta, postbantennews.com

Pihak Perusahaan PT. Timah Tbk, belum memberikan sanksi pada Wenny yang sempat cacih pegawai Honorer.

Terus kasus ini hilang seperti di telan ombak, jakarta, (07/02).

Para Aktivis minta pihak polisi, periksa bahwa Wenny sebagai pegawai PT. Timah Tbk.

Bahkan masyarakat juga ikut-ikutan marah pada Wenny yang sombong itu, baru pegawai PT. Timah Tbk, kan juga masih pegawai juga.

Dikiraiin ia seorang manejer di perusahaan BUMN di PT. Timah Tbk.

“Kami minta pada pihak polisi tangkap dan di adili sesuai aturan Informasi Teknologi Elotronik (ITE), karena sudah membuat gaduh di ruang maya dan media sosial”, katanya Didi Hardadi, SH,.MH aktivis Hukum.

Menurut Didi, setidaknya Wenny harus di keluarkan dari PT. Timah Tbk, sudah menghina honorer.

Malah ia tidak pakai oknum, langsung pada semua orang yang pegawai Honorer, hal ini tidak boleh.

Apa-pun alasan Wenny harus di hukum dengan perkataannya yang ia sampai melalui postingan di Media sosial beberapa bulan yang lalu, sempat viral.

“kami juga minta pada Polda Riau, Wenny di mana tempat ia bekerja, ia harus di proses hukum.

“Jika, tidak di tindak lanjut akan terulang lagi ia memposting yang lain”, tuturnya dr. Bernard SS Sagian, SH,.MH LBH di jakarta.

Kata Bernar, Malu dong sakit pakai BPJS, Ga, Punya uang ya, Gaji kecil ya, kayak wenny ini, kalau sakit tak pakai BPJS”, Tuturnya meniru perkataan Wenny.

(henry / postn)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *