Jakarta, postbantennews.com
Subhan dan Kawan-kawan (dkk) akhir geram juga, ucapan jokowi tentang Gibran calon dukumen Memalsukan, di pengadilan Negeti Jakarta, belum lama ini.
Ia mintak ada kasus pidana ua, di teruskan Pidana.
Jika sidang ini terdapat ijazahnya di palsukan silahkan saja hakim tangkap yang KPU DKI maduk pidana.
Penggugat gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Untuk menunjukkan dengan jelas soal siapa yang ia tuduh menjadi sosok di balik gugatan terhadap Gibran.
Subhan menilai tak masalah bila Jokowi menduga ada ‘orang besar’ di balik gugatan perdata terkait ijazah Gibran.
Semua yang terlibst akan di prosrs hukum, apa lagi memalsukan dukumen itu ada pidananya.
“Kami berharap Jokowi harus membuktikan di pengadilan, diapa itu orang besar di balik ijazah palsu”, tuturnya.
Karena kami juga tidak mau di pimpinan orang pembohong, dan dan dukumen yang tak sah.
Akan tetapi perlu ditunjukkan secara terang dan menderang agar masyarakat tidak spikulasi, negatip.
“Ya kalau Pak Jokowi punya pandangan bahwa (saya) di-backup orang, ya silakan saja.
Tapi sebaiknya ditunjukkan,” ujar Subhan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025) dikutip kompas.com.
Pengujung sidang, beberapa hari lalu, kuawatir bahwa ijazah asli Gibran ada ga ya.
“Saat di tanya oleh hakim tidak menemukan ijazah asli Gibran yang àsli”, katanya sebut saja Samsudin Dian.
(Feri / indri)