Jakarta, postbantennews.com
Polri akan tangkap LukasEnembe Gubenur Papau, dan KPK belum menyerahkan surat bantuan penangkapan.
Pihaknya polri lagi tunggu surat perintah tangkap untuk gubenur Papua, di duga ada grafitasi korupsi.
Dan Ada bebera permasalahan yang terjadi di Papua, kata Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Polisi Mathius Fakhiri, menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan cara soft dalam penanganan kasus hukum terhadap seorang Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Ia, berharap penangkapan itu jangan KPK, tetapi pihak polrilah yang bisa menangkap Lukas Enembe, yang tahu cara penangkapan”, katanya Irjen Pol. Mathius Fakhiri, pada wartawan di papua
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK.
Saya ingin berpesan dan juga berharap agar tindakan hukum terhadap Lukas Enembe oleh KPK tak berdampak pada terganggunya keamanan di Papua,” ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri, Jumat (22/10).
Sebut Kapolda, hingga kini masih ada sekelompok masyarakat yang berjaga-jaga di kediaman pribadi Lukas Enembe, yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Keberadaan mereka selain menjaga Lukas Enembe, tapi juga bisa menjadi penghalang bagi siapa saja yang hendak ke kediaman Lukas tersebut.
“Upaya sekelompok masyarakat tersebut juga dapat dianggap sebagai sikap untuk menghalangi proses hukum oleh KPK terhadap seorang Lukas Enembe. Dikutip mardeka.com
Untuk itu saya sebagai Kapolda Papua penanggung jawab keamanan di wilayah Papua, berpesan kepada KPK agar pakai cara soft dalam penanganan perkara hukum terhadap Lukas Enembe,” kata Kapolda Papua.
Hogi / Sam / Deni / postn