Jakarta, POSTBANTENNEWS.COM.
Pihak Mahkamah Konstitusi saat ini tidak mau lagi di setir lagi, ia mempunyai kewenangan penuh, Jakarta, Senin (18/05).
Hasil sidang dan kajian yang di lakukan oleh sejumlah MK, bahwa ibu kota Indonesia itu Jakarta, bukan Kalimatan.
“Kalau mau dirubah ibu kota Indonesia ke IKN, harus ada sejarah dan akan di rubah Konstitusi Negara itu sangat sulit”, ujarnya Hakim MK.
Ia juga menilai, untuk pemindahan ke Kalimatan tidak ada sejarahnya, tetapi peluasan istana bisa saja jakarta utar dan Barat.
Tetapi untuk merubah dan pindah sangat sulit dan kolonial Belanda ibu kota Indonesia itu ada pada Batavia.
Menurut informasi, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sebab, dan sehingga Provinsi DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota indonesia.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menilai putusan MK sesuai fakta di lapangan, tidak ada kepentingan politik murni.
“Ya memang faktanya begitu kan, dan harus posisi ikn itu boleh saja untuk kota bisnis.
Hal Ini urusan regulasi yang disiapkan untuk Ibu Kota di sana, tidak kepentingan negara, tetapi kepentingan bisnis.
Tapi de facto hari ini ya ibu kota negara ada di Jakarta dan ya tetap di Jakarta kalau di sana belum siap kan mau diapain di sana?” kata Watubun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026) dikutip media sosial.
Anggota Komisi II DPR itu menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah berkantor di IKN.
Karena itu, Watubun menilai seharusnya Wapres Gibran Rakabuming Raka juga berkantor di IKN agar biaya perawatan IKN tidak mubazir.
Menurut dia, jika ibu kota jakarta pindah, nanti dampaknya luas, para pengusaha deplover akan leluasa menguasai jantung ibu kota.
“Jangan sampai ikon ibu kota jakarta, di korbankan oleh sepihak yang akan menjajah ekonomi indonesia”, ujarnya.
Menurut Rahwansyah Mahasiswa jurusan tata kota, sebaiknya jakarta tak perlu di bahas pemindahan ibu kota jakarta.
“Tetapi perluasan pembangunan istana jakarta bisa saja ke Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.”, ujarnya.
(Gadis / feri)




