December 10, 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan gaji tenaga penunjang kegiatan gubernur/wakil gubernur menjadi Rp9,4 juta
Jakarta, postbantennews.com Belum terhitung 100 hari kerja, Prov DKI Jakarta sudah mulai minta naikan gaji Tunjangan pada Kas [...]


