Jakarta, postbantennews.com.
Pihak kejagung sudah sesuai prosedur melakukan penyidikan, bahwa Tom Lembong harus di tahan sesuai bukti-bukti pihak penyidik.
Karena Tom Lembong dugaan korupsi terlalu besar.
Sempat viral anggota DPR komisi III, mengawasi dan mempersempit gerak Kejagung.
Seharusnya ia tak perlu keritik Tim kejangung, masalah tak sopan, jika ia terlalu banyak bicara ketimbang mendukung langkah-langkah pihak penyidik.
Seharusnya anggota DPR-RI harus mendukung langkah-langkah penegak hukum.
Bukan sebaliknya, pihak Anggota DPR-RI mengeritik pihak penyidik Kejagung.
“Setidaknya, ia mendukung langkah pihak penyidik kejagung dalam menangkap para kuruptor”, katanya Judiniardi, SH, pengujung di DPR-RI saat di luar gedung.
Kata Judiniardi, seorang anggota DPR harus memberikan cap jempol pada Tim Muda Jaksa Agung.
Karena keberanianya menangkap seorang penjkahat korupsi.
Menurut informasi, bahwa tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Zulkipli menegaskan eks Mendag Tom Lembong tidak dalam tekanan saat hendak ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkipli mengatakan pihaknya siap mengeluarkan bukti CCTV yang menunjukkan Tom Lembong tidak dalam keadaan tertekan khususnya saat pihak kejaksaan menunjuk kuasa hukum untuk eks Mendag.
“Soal tertekan ini dimana tertekannya? Kalau substansi itu mau kita uji, harusnya dia ngomong.
Nah kita bisa hadirkan (CCTV),” kata Zulkipli kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024), dikutip kompas.com.
Dikatakannya ada CCTV di semua tempat pemeriksaan yang pihaknya siap hadirkan.
“Kalau konteksnya dia menyangkal atau memberikan suatu kondisi bahwa dia ditekan, dipaksa,” jelasnya.
(henry / feri)