Jakarta, postbantennews.com
Penjabat imigrasi Tarnate, Maluku Utara diduga korupsi sekitar Rp.13 milyar, kamis (26/09).
Mantan Gubenur Maluku Utara di periksa lagi tentang dugaan korupsi di imigrasi.
Yang sudah di panggil 14 orang, hal ini juga minggu ini dengan jumlah 17 orang itu bisa-bisa memberat matan gubenur Abdul Gani.
Atas dugaan itu pihak KPK akan panggil dari saksi sampai penguna anggaran Imigrasi bea Cukai Tarnate, Maluku Utara.
Karena korupsi ini ada dugaan korupsi jemaah, sehingga korupsi nyaring tidak di singkapi oleh Polda Maluku Utara.
Maka, mega korupsi di Imigrasi ternate ini jadi perhatian semua publik, sehingga ada tindakan melawan hukum di proses semua.
“Kami taksir mega korupsi imigrasi ternate ini ada sekitar 17 orang, hal ini di panggil semua”, tuturnya Tessa dari KPK, dikutip tribunnews.com
Menurut Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 saksi ke Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (24/9/2024).
Mereka dipanggil KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan itu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerima informasi bahwa 14 saksi yang dipanggil tidak hadir karena mereka takut panggilan itu hanya penipuan.
“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).
Kata Tessa bisa saja dari 17 bisa 22 orang, karena saksi berjemaah.
Sementara akan di tetapkan direktur Imigrasi akan di tahan setelah pemeriksaan saksi-saksi.
Secepatnya kasus ini di naikan setingkat dari dugaan kini akan jadi tersangka.
Menurut Presiden yang di lantik bulan Oktober 2024 mendatang.
Ia mengatakan kuruptor yang sudah jadi tersangkah aset dan hartanya masukin ke Pendapatan Asli Negara (PAN) pada Sri Mulyani di kediamannya di Menteng Jakarta.
(Dono / feri)