Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab yang berstatus tahanan

Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab yang berstatus tahanan

Bogor, postbantennews.com

Aziz Yanuar mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab yang berstatus tahanan Bareskrim Mabes Polri. Aziz menyebut, kondisi Habib Rizieq masih mengkhawatirkan, setelah di pindahkan ke Jakarta. dari Bogor Ke Jakarta. ada kewatiran dalam kondisi Abib Rizieq.

“Belum tentu apakah kondisi abib normal kembali, masih mengkhawatirkan (kondisi Habib Rizieq),” ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1) malam.

Ia yang juga merupakan kuasa hukum Habib Rizieq itu mengatakan, gejalanya masih sama seperti kemarin yakni sesak napas. “Sering sesak napas, ada kemungkinan beliau jadi pikiran saat beliau di pindahkan ke jakarta,” katanya.

Aziz mengaku, sejauh ini penanganan kepolisian sangat profesional. Dia berharap agar kondisi Habib Rizieq berangsur membaik ada kebijakan lain dari kepolisan untuk pemulihan kliennya itu.

“Alhamdulillah baik dan professional, namun supaya HRS dapat lekas membaik menurut hemat kami seyogyanya ada kebijakan lain yang dapat membantu HRS segera dapat pulih dan tidak makin memburuk,” katanya.

Namun demikian, harapan itu dia serahkan kepada kepolisian sebagai pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.
“Kami serahkan kepada pihak kepolisian dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan. Adapun pertimbangan penyidik, lantaran tahanan Polda Metro Jaya terlalu padat.

Selain itu, penyidik juga pengin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat RizieqDi antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.(Jajang/henri/pn)

Related posts