
Postbantennews.com/tangerang kota
Di penghujung tahun 2021, DRPD Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan segala apresiasi, catatan dan masukan dari DPRD sebagai unsur legislatif yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tangerang.
“Untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan berkat kolaborasi yang solid antara eksekutif dan eksekutif di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang telah menorehkan prestasi yang membanggakan sepanjang tahun 2021.
“Salah satunya, menjadi kota terinovatif dalam ajang Innovative Government Award yang diadakan oleh Kemenpan RB sebagai kota terinovatif,” beber Arief.
Adapun lima Raperda yang telah disahkan antara lain Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Raperda Perumda Pasar Kota Tangerang.
“Kita sadar, bahwa kita masih jauh dari kata sempurna, tapi dengan kolaborasi dan kerjasama, tahun 2022 akan lebih baik,” pungkas Wali Kota.(Red)
Related Posts
Gubenur bersama Masyarakat mematokan tanah warga dan Pemerintah, yang sudah mempuyai hak milik.
Anggota Polri yang di tugaskan ke KPK : Rencana anggaran Rp 1 milyar rupiah pihak penyidik Polri sudah bisa melakukan tindakan penyidik.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa ia menolak pasangan yang menikah lain agama.
Mobil Xpander Warna Hitam di Jombang lemparkan uang pecahan 50 ribu dan hingga 100 ribu, tujuan belum ada yang tahu.
Sekitar 500gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS
No Responses