
Postbantennews.com/tangerang kota
Di penghujung tahun 2021, DRPD Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan segala apresiasi, catatan dan masukan dari DPRD sebagai unsur legislatif yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tangerang.
“Untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (31/12/2021).
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan berkat kolaborasi yang solid antara eksekutif dan eksekutif di Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang telah menorehkan prestasi yang membanggakan sepanjang tahun 2021.
“Salah satunya, menjadi kota terinovatif dalam ajang Innovative Government Award yang diadakan oleh Kemenpan RB sebagai kota terinovatif,” beber Arief.
Adapun lima Raperda yang telah disahkan antara lain Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Raperda Perumda Pasar Kota Tangerang.
“Kita sadar, bahwa kita masih jauh dari kata sempurna, tapi dengan kolaborasi dan kerjasama, tahun 2022 akan lebih baik,” pungkas Wali Kota.(Red)
Related Posts
Untuk sah jadi 3 propinsi tunggu setujui presiden,UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam LN
Terimakasi Kepala Dinas Datang lokasi banjir, sudah tahun-tahun daerah ini banjir, baru kali ini di lihat oleh penjabat
Sudah menjadi polisi, kini mau begituan di tangkap polisi malu sekampung.
Asik, Asik, Ibu rumah tangga mulai berseri-seri mukanya, suami PNS dana gaji Ke-13 turun
Kejaksaan Negeri Serang sempat sewot, soal SPDP, belum di nyatakan tersangka, baru di minta keterangan mulai penyelidikan
No Responses