
Tangerang Kota, postbantennews.com
Untuk meningkat dibidang Zakatm DPRD Kota Tangerang Banten mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang merupakan hasil aspirasi masyarakat diantaranya terkait pengelolaan zakat, senin (21/03).
Zakat yang di ari aspirasi masyarakat Kota Tangerang, beserta Bazda Kota Tangerang, bersependapat pada Ketua DPRD Kota Tangerang
Gatot Wibowo di Tangerang, Senin mengatakan Raperda terkait zakat ini difokuskan pada kemudahan dalam penyaluran dan penarikan zakat untuk keperluan masyarakat, dikutip antara.com.
“Zakat ini adalah untuk meningkatkan retribusi untuk kas Daerah dan juga bisa di salurkan sesuai raperda yang kita buat”, katanya Gatot Wibowo.
Kata Gatot, 2 raperda ini akan berpungsi, jika akan di laksanakan dan akan bisa pengaturan cara pengambilan zakat pada masyarakat Kota Tangerang.
(henry/postn)
Related Posts
KETUA DPRD KOTA TANGERANG PIMPIN RAPAT PARIPURNA PENGANTAR LKPJ 2022.
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Ricky Ham Bupati sempat kabur di tangkap oleh tim KPK, dan sempat DPO
No Responses