
Jakarta – postbantennews.com
Yuris Rezha Kurniawan Pukat UGM mengatakan bahwa di KPK masih ada timbang kasus.
KPK kata Yuris, KPK berharap kinerjanya di tingkatkan karena masih banyak kasus penangan lambat.
Minsalnya Kasus Gubenur Papua Barat, sampai saat belum di nyatakan P21, pada hal kasus sejak di tangkap sudah 6 bulan.
“Kami harap KPK jangan terlalu banyak bersuara, yang penting kasus tetap berjalan, apa-pun kasusnya”, kata Yuris
Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan, menilai upaya pemberantasan korupsi di tanah air hingga saat ini masih belum membaik. Dikutip tempo.co.
Henry / Deni / postn
Related Posts
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
api adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati, dkk.
No Responses