
Tangerang kota, postbantennews
Hakim memonis terhadap tukang Soimay, palu hakim Tok, tok, Tok, Saudara tukang Soimay bersalah. Jatuhkan hukaman Tukang Somay dan Bakso di penjara, Tatang pedagang somay di jatuhi hukuman 3 hari, dan subsider atau bayar perkara 100 Ribu bilang tidak mampu bayar menjalani hukuman badan selama 3 hari dalam sidang tipiring di pengadilan Negeri Tangerang. Sidang tipiring hari ini Selasa 30 November 2021 di ruang sidang terlihat suasana baru.
Sidang kali ini tanpa di hadiri PPNS yang biasa membawa berkas pemeriksaan para pelanggar perda. Seperti sidang Minggu lalu PPNS yang mengatur sidang bahkan putusan pun hakim pun di atur supaya memutus terdakwa pelanggar IMB dari PT Cipta sebesar 10 juta dan pelangga IMB Rumahsakit makita sebesar 5 juta.
Sidang hari ini satpol PP menyeret para pelaku pelanggar perda di Hadapan jaksa penuntut umum Syahanara YR SH di bantu eksekutor Herus dan bagian penerimaan denda Romy. Dengan hakim tunggal Fathul Mujib.
Rudi Saepudin neralamat batu Ceper melanggar Perda 11 tahun 2011 melangar pasal 36. Ujar Hakim Fathul Mujib SH MH. Menjawab pertanyaan hakim Rudi Saepudin mengaku. Membangunan tanpa di lengkapi IMB, alasan terdakwa pelayanan of, sedang tertunda.
Dalam Perda no 8 tahun 2018 ijin dulu baru melakukan aktifitas pembangunan ujar hakim Fathul Mujib. Kalau bangunan sudah jadi ijinya ga bisa keluar bagai mana ujar hakim memperingati terdakwa Rudy dalam ruang sidang. Sebelum memutuskan perkara hakim menawarkan”, mau bayar denda atau menjalani kurungan. Terdakwa meminta bayar denda.
Hakim menjatuhkan denda Sebesar 3 juta rupiah bila tidak mampu mbayar menjalani kurungan 3 hari. Terdakwa Rudi memilih bayar denda dari pada di kurung. Safrudin dari pol PP yang mendampingi sidang tipiring para pelanggar perda memohon supaya terdakwa di perintahkan mengurus ijin bangunannya. Tadi sudah saya bilang urus perijinnya ujar hakim Fathul Mujib.
Play/pn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses