
Tiga pejabat Perumda PT. Pembangunan Sarana Jaya mangkir dari panggilan penyidik
Jakarta, postbantennews.com
Tiga pejabat Perumda PT. Pembangunan Sarana Jaya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah program Rumah DP Nol Rupiah di jakarta.
“Para saksi didalami pengetahuannya, di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” kata rabu (10/03) kemarin
Para saksi yang dipanggil penyidik KPK yakni Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-suster CB Provinsi Indonesia Fransiska Sri Kustini, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017-2020 Rachmat Taufik, dan Minan Bin Mamad yang merupakan seorang calo tanah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa saksi tambahan yaitu tiga pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bernama Indra, Wahyu dan Yadhi.
Namun, tiga saksi lainnya dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya mangkir, yakni Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Asep Firdaus Risnandar, Senior Manajer Divisi Usaha 2019-2020 Slamet Riyanto, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan I Gede Aldi Pradana.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur ini sudah proses penyidikan. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, tetapi belum mengungkap nama tersangka dan konstruksi kasusnya,” katanya Fikri.
Ali Fikri beralasan belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya sesuai kebijakan di lembaga antirasuah tersebut dalam kurangan waktu dekat ini akan mengupayakan secepatnya. (Henri/pn/jpnn)
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses