
Jakarta – postbantennews.com
Ali Fikri Dari KPK mengatakan bahwa AKBP Bambang diduga telah termasuk tersangkah suap, untuk memuluskan jalannya sidang.
Ternyata ada anggota sebagai keluarga melaporkan bahwa surat kok bisa ada di tangan AKBP Bambang, bukan di keluarga korban.
“Dengan laporan itulah pihak KPK mencari berkas yang aslinya, sehingga diduga AKBP memalsukan tanda tangan pemilik uang ratusan milyar pindah ke rekeningnya”, kata Ali Fikri kPK di jakarta.
KPK diam-diam telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus, sebagai tersangka.
AKBP Bambang diduga menerima uang ratusan miliar rupiah dalam kasus pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Terungkapnya penetapan tersangka AKBP Bambang ini berawal dari munculnya permohonan praperadilan anggota Polri itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AKBP Bambang menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK. Dikutip detikNews.com
KPK kemudian angkat bicara. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa AKBP Bambang ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap.
Dugaan suap gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.
Deni / Yeti / Henry / postn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses