
Lebak, postbantennews
Masyarakat Lebak agar jangan tergiur tentang pinjol dan investasi ini bisa tergolong haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta masyarakat di daerah ini tidak terjerat investasi yang menjanjikan keuntungan besar karena banyak yang menjadi korban penipuan.
Uang yang hasil pinjol dan Ivestasi itu yang menguntungkan sepihak ini sama kita menolong orang berbuat jahat. Hindarilah pengunaan dana Invertasi bodong dan pinjol bodong ini akan membuat sensara para peminjam
“Kami berharap warga di sini tidak menjadi korban investasi ilegal alias bodong,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Sabtu.
Konsep investasi yang menjanjikan keuntungan besar masuk kategori judi dan diharamkan oleh ajaran Islam.
Saat ini, kata dia, banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Karena itu, masyarakat Kabupaten Lebak jangan mudah percaya jika ada perusahaan investasi berkedok koperasi maupun syariah menawarkan investasi dengan keuntungan besar. “Kita tentu jangan sampai warga di sini menjadi korban penipuan,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, MUI Lebak merasa prihatin di berbagai daerah menjadi korban praktek investasi bodong. “Karena pinjol dan Ivestasi itu juga tidak baik bagi orang hidupnya susah. Susah adalah Susah cari usaha, jangan sampai meminjam. inin adalah harta yang tidak baik, dan kurang bagus faudahnya
(hasan/netty/pn/ant)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
KADISDIK KOTA TANGERANG JAMALUDIN AJAK MASYARAKAT IKUT HADIR DAN MEMERIAHKAN PEKAN RAYA 2023 DALAM HAJAT HUT KOTA TANGERANG KE 30.
No Responses