
SPKT Polda Banten Laksanakan
Serang, Postbantennews.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten melaksanakan supervisi ke Polsek jajaran Polres Serang yaitu di Polsek Polsek Ciruas, Polsek Kragilan, Polsek Cikande, Polsek Jawilan, Polsek Petir pada Kamis (10/02).
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Sofyan Girsang selaku KaSPKT Polda Banten didampingi oleh dua Personel SPKT Polda Banten.
Adapun pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan yaitu terkait Aplikasi DORS (Daily Operator Reporting System), Rekap Laporan Polisi dan Rekap Kehilangan.
KaSPKT Polda Banten AKBP Sofyan Girsang mengatakan, “Kepada para personel siaga SPKT dihimbau agar dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan untuk selalu melaksanakan penomoran dan dicatat didalam buku register,” ujar Sofyan Girsang.
“Selanjutnya untuk laporan polisi agar segera dilaksanakan penginputan melalui Aplikasi DORS Polri agar bisa tersambung ke aplikasi E-Penyidikan,” tambah Sofyan Girsang.
Kemudian masyarakat yang membuat laporan dapat melihat perkembangannya melalui Aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Online.
Dari hasil supervisi dapat disimpulkan Polsek jajaran Polres Serang sudah cukup baik dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan dan juga laporan polisi, untuk penginputan laporan polisi ke Aplikasi DORS sudah berjalan dengan baik.
Terakhir Sofyan Girsang berharap dengan diadakannya supervisi ini personel siaga SPKT dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal.
sopiyan/postn/Bidhumas
Related Posts
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
api adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati, dkk.
No Responses