
SPKT Polda Banten Laksanakan
Serang, Postbantennews.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten melaksanakan supervisi ke Polsek jajaran Polres Serang yaitu di Polsek Polsek Ciruas, Polsek Kragilan, Polsek Cikande, Polsek Jawilan, Polsek Petir pada Kamis (10/02).
Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Sofyan Girsang selaku KaSPKT Polda Banten didampingi oleh dua Personel SPKT Polda Banten.
Adapun pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan yaitu terkait Aplikasi DORS (Daily Operator Reporting System), Rekap Laporan Polisi dan Rekap Kehilangan.
KaSPKT Polda Banten AKBP Sofyan Girsang mengatakan, “Kepada para personel siaga SPKT dihimbau agar dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan untuk selalu melaksanakan penomoran dan dicatat didalam buku register,” ujar Sofyan Girsang.
“Selanjutnya untuk laporan polisi agar segera dilaksanakan penginputan melalui Aplikasi DORS Polri agar bisa tersambung ke aplikasi E-Penyidikan,” tambah Sofyan Girsang.
Kemudian masyarakat yang membuat laporan dapat melihat perkembangannya melalui Aplikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Online.
Dari hasil supervisi dapat disimpulkan Polsek jajaran Polres Serang sudah cukup baik dalam melaksanakan pembuatan laporan kehilangan dan juga laporan polisi, untuk penginputan laporan polisi ke Aplikasi DORS sudah berjalan dengan baik.
Terakhir Sofyan Girsang berharap dengan diadakannya supervisi ini personel siaga SPKT dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan secara optimal.
sopiyan/postn/Bidhumas
Related Posts
Walikota Blitar Santoso mengaku sulit membayangkan bahwa mantan Wali Kota Blitar Samanhudi, merampok dan kekerasan.
GAPOKTAN Bersama Korban Penggelapan Uang KPR PT GOLSTAR Akan Laporkan Ke Polres Metro Jakarta.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar: Ternyata perampokan tidak jauh-jauh ternyata orang dalam juga.
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Heboh, heboh pasar Sepatan yang di bangun oleh CV. Yudha Putra diduga ada nilai korupsi.
No Responses