
Aceh, postbantennews.com
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selain meringkus oknum PNS berinisial SK tersebut, polisi juga menangkap dua pengguna narkoba lainnya.
“Ketiga pelaku yakni berinisal SK, KS, dan UU. Mereka ditangkap secara terpisah di Kota Calang,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra di Calang, Selasa. Ketiganya ditangkap pada Senin (4/1). Hasil pemeriksaan urine mereka juga positif narkoba.
Jaya.
Penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut berawal ditangkapnya oknum PNS berinisial SK. Dari pengembangan perkara, polisi meringkus dua pelaku lainnya, yakni berinisial KS dan UU.
Kini, ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna pengusutan lebih lanjut. “Kami akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan penanganannya,” kata Iptu Shandy Saputra.(Andi Rahman/henri/pn)
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Akhirnya Jokowi jadi jubir Megawati Sukarno putri ketua umum PDI-P, dan prediksi jokowi bahwa ibu Mega belum tergesa-gesa mengumumkan pengganti jokowi.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk dapat menerapkan teknologi digital dalam penanganan kasus kekerdilan
No Responses