
Seorang ibu warga Manyaran, Semarang Barat, DF (50), di tuntut anak kanedungnya
Semarang, postbantennews.com
Seorang ibu warga Manyaran, Semarang Barat, DF (50) harus menghadapi anak kandungnya AP (26), warga Salatiga, di Pengadilan Negeri Kota SalatigaDF digugat perdata oleh anak kandungnya tersebut.
Setelah menguras energinya saat mengurus perceraian dengan suaminya, DF yang sehari-hari menjadi Aparatur Sipil Negara di salah satu OPD Pemprov Jateng itu kini digugat perdata oleh anak kandungnya yang merupakan mahasiswa kedokteran di salah satu PTS di Yogyakarta.di kutip jpnn
“Digugat oleh anak kandung itu sungguh sangat menyakitkan bagi seorang ibu. Sangat menyakitkan. Tega. Apakah dia tidak ingat seorang ibu mengandung sembilan bulan? Melahirkan seperti itu sakitnya.
Merawat menyusui hingga dia dewasa,” kata DF dengan mulut bergetar saat menceritakan kasusnya kepada Radar Semarang, Selasa (19/1). DF mengatakan, setelah bercerai dengan suaminya, dia dituntut anaknya menyerahkan mobil Toyota Fortuner yang selama ini dipakai bekerja.
Menurut DF tuntutan itu diajukan berawal dari penjualan mobil Toyota Yaris miliknya yang dibeli atas nama sendiri. “Buktinya ada. Atas nama saya sendiri,” tegasnya.
Mobil tersebut dijual pada awal Januari 2013 kepada teman anaknya.malang benar seorang ibu, yang melahirkan dan membesarkan dengan tangisan dan penuh dengan harapan, nanti kelak membantu orang tua, tetapi sebaliknya sweorang anak melaporkan ibunya ke hukum. (budi yanto/henri/pn)
Related Posts
Mahfud MD Menkopolhukam : Ada beberapa pembacaan yang di lakukan oleh PJU dan hakim dan dalam isi sidang itu tidak.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar: Ternyata perampokan tidak jauh-jauh ternyata orang dalam juga.
Heboh, heboh pasar Sepatan yang di bangun oleh CV. Yudha Putra diduga ada nilai korupsi.
Dua terdakwa hukuman berbeda, dan kedua sama-sama korupsi uang dana perumahan Angkat Darat.
Yudi Purnomo: Penyidikan Tunggal oleh OJK, rawan korupsi
No Responses