
Banten, postbantennews
Gubenur Banten, DR. H. Wahidin Halim, M.Si marah besar terhadap para demostran sehingga merusak fasilitas Pemerintah, kata Gubenur, memnita pada aparat polisi agar tangkap yang merusak Gedung dan serta isi gedung Gubenur Banten. Ini sudah termasuk premanisme, bukan lagi aspirasi, kamis (23/12).
Ada sekitar 1.300 orang buruh yang demo dan masuk kekantor Gubenur dan mengacak-acak isi didalam gedung, banyak sekali yang dirusak oleh pelaku premanisme.
“Saya Sebagai Gubenur meminta pada Kapolda Banten agar di adili yang sudah masuk ke kantor gubenur dan serta yang sudah merusak fasilitas kantor”, katanya Wahidin Halim di Gedung Gubenur.
Kata Wahidin Halim, semua fasilitas isi di dalam kantor Gubenur habis di rusak, bahkan ada yang dijarah oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga masuk pada kantor dan mengacak-acak ruangan dan tempat.
“Diperkirakan kerugian di taksir ada sekitar Rp. 120, juta, kini kami berharap pada aparat tuntaskan kejahatannya sampai keakarnya, ini sudah termasuk premanisme”, ujarnya.
Ketika di minta komfirmasi salah satu anggota demostran, sebut saja rendi (40) mengatakan, kami juga tidak tahu, kok bisa rekan-rekan kami bisa masuk keruangan Gedung dan masuk keruangan gubenur.
“kami sebenarnya menuntut kenaikan gaji saja, yang masuk ke dalam kantor itu luar dari rencana kami, kami minta pada pak gubenur cuma kenaikan gaji saja antara 5% sampai 20%, itu saja dari kami”, kata rendi
Kata Rendi, jika hal ada yang merusak gedung Kantor Gubenur itu tanggung jawab sendiri, kami sebelumnya demostran saja, sudah memberikan aba-aba, jangan ada yang merusak fasilitas kantor Gubenur apalagi, sampai menjarah hasil dalam kantor gubenur.
“silahkan saja itu urusan polisi, tangkap ya, itu urusan masing-masing tanggung jawab, wajar saja pak gubenur marah, minsalnya rumah saya rusak saya juga ikut marah, apa lagi ini milik pemerintah ada aturannya”, katanya rendi
henry/netty/pn
Related Posts
Mantan Bupati Tanah Bumbu kasusnya alot, lambat naik ke pengadilan Tipikor
Untuk sah jadi 3 propinsi tunggu setujui presiden,UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam LN
Dalam waktu dekat ini, Nikita Artis ini akan secepatnya di proses ke jenjang P21, apabila data sudah lengkap
Terimakasi Kepala Dinas Datang lokasi banjir, sudah tahun-tahun daerah ini banjir, baru kali ini di lihat oleh penjabat
Ada sekitar 12 tempat Holywings di Denpasar, kini di tutup diduga ada penistaan agama
No Responses