
Ada sekitar 77 Kepala Keluarga dengan jumlah 300 orang
Tangerang kota, posbantennews
Tak kunjung selesai pembebasan tanah Kelurahan Benda Kec. Jurumudi Kota Tangerang, masyarakat terlantar oleh segelintir Oknum Mafia tanah.
Sedih, Galau, dan was-was, masyarakat menuntut haknya, kata pribahasa mengatakan, tetapi apalah daya tangan tak sampai. Apalah Daya, memeluk gunung, tetapi hasilnya belum di tangan juga.
“Kami berharap Hasil Eksekusi Tanah yang di kuasai oleh oknum mafia, agar di kembalikan pada haknya”, katanya Dedy kordinator
Ada sekitar 77 Kepala Keluarga dengan jumlah 300 orang menunggu hasil eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Kelas A1 KoTa Tangerang Hari Selasa Tgl (27/07) tadi siang pada media www.tangraya.com
“Warga meminta supaya eksukusi Tanah yang di duduki oleh warga 72 KK dengan penduduk jumlah 300 dengan Sebidang Tanah yang Harus diselesaika 23 Bidang Tanah di wilayah Benda jurumidi kota Tangerang”, katanya Dedy yang mewakili warga.
Menurut Yanti (45), kami minta pada pihak hukum, agar memutuskan perkara, jangan sepihak. Adapun surat-suratnya sudah ada. “pihak hakim yang kami hormati, agar hatimu berpihak pada orang yang lagi musibah, sehingga kami ini tinggal dimana kelaknya”, katanya yanti.
(Suiswan/Rip/pn)
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
No Responses