
Jakarta – postbanrennews.com
Akhir sempat Daftar Pencarian Orang oleh pihak penyidik KPK, bahkan ia kabur sempat di tangkap tim KPK bersama Polri.
Setelah yang memverijan kabar oleh warga Papua, bahwa ia Tim KPK bersama Polri langsung mendatangkan ke TKP.
“Kami tangkap ia dalam keadaan sehat ia berada di runah mewah di papua”, katanya Gufron dari Tim KPK.
Ia tak melawan saat di galedah oleh tim KPK, kini Ricky Ham di bawa ke Jakarta saat di tabgkap.
Tim KPK bersama anggota polri tidak menyebutkan kenapa ia melarikan diri saat di tangkap ott.
Menurut Gufron, Tersangka kasus suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditangkap setelah tujuh bulan jadi buron.
KPK menjelaskan jejak pelarian Ricky.
Ricky Ham Pagawak sempat kabur ke Papua Nugini saat akan ditangkap tim penyidik KPK pada Juli 2022.
Ricky lalu kembali ke wilayah Indonesia awal tahun ini.
“Kami memonitor pergerakan RHP setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah 6 bulan dari pelarian Papua Nugini,” kata Ghufron saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Ghufron mengatakan Ricky tinggal di sebuah rumah persembunyian selama kembali dari masa pelarian di Papua Nugini.
Selama tinggal di rumah persembunyian, Ricky berkomunikasi dengan sosok yang berperan sebagai ‘penghubung’. Dikutip detiknews.com
“Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian. Komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung,” katanya.
Yono / her / postn
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
No Responses