
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk jaksa agung muda
Jakarta, postbantennews.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk jaksa agung muda bidang pidana militer Kejaksaan Agung (Kejagung). Direktori baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Pembentukan jaksa agung muda bidang pidana militer bertujuan membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengonfirmasi mengenai Perpres tersebut. Menurutnya, Perpres itu telah diteken Jokowi pada 11 Februari 2021, lalu.
“setelah di terbitkan pilpres ini, kita akan bekerja maksimal. Dan selama ini kurang mendasar. Maka pihak yang tersadung hokum para TNI/Polri, kita akan cepat dan tangggap”, unjarnya. (dandi/henri/pn)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
Kondisi Lukas, sudah membaik, dan tidak ada membahayakan terhadapnya.
KPK dan melalui JPU akan menetapkan Hakim Damyati tinggal penetapkan
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Belum ada pemberhentian dari ASN
No Responses